Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

KONDISI PETERNAKAN MEMPRIHATINKAN

Pengelolaan PT LBS Diduga Tak Transparan

Senin, 08/02/2010 22:10 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Belum lagi selesai soal kinerja PT.Lembu Betina Subur (LBS) yang kerap menjadi sorotan DPRD kota ini, kondisi dipeternakan yang terletak di areal Resot Kandih ini, terlihat memprihatinkan

Pengamatan padangmedia.com di lokasi kandang sapi ini, salah seorang petugas Yance, yang ditemui pun enggan menjawab saat ditanya seputar kondisi kandang yang terlihat tak layak.

" Yah, kondisi kandang yang seperti saudara lihat, kalau saudara menilai hancur-hancuran, ya bagaimana menurut yang anda lihat, " kata Yance kepada padangmedia.com, Senin (8/2)

Sementara itu, Direktur keuangan Alfi Syukri yang sebelumnya telah diberitahukan soal kedatangan wartawan, terkesan menghindar.

Lewat pembicaraan telpon sebelumnya, Alfi akan menemui padangmedia.com di lokasi peternakan PT LBS, namun hampir tiga jam menantikan, Mantan Anggota DPRD ini, tak juga kunjung datang.

Banyak kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan usaha peternakan sapi ini, salahsatunya adalah laporan pertanggungjawaban keuangan yang diminta pihak DPRD saat PT.LBS di panggil untuk melakukan dialog di ruang rapat DPRD, terkesan ditunda-tunda.

Pasokan dana PT LBS ini, 75 persen atau Rp. 5,25 Milyar modalnya bersumber dari APBD kota ini yang masih terus mendapat sorotan DPRD dalam laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi A DPRD Sawahlunto, Yuswir mengatakan, Sepertinya ada yang tak beres dengan LBS, banyak hal yang harus dibenahi. Sejak pertemuan dengan pihak LBS Desember tahun lalu, “ Baru beberapa hari ini kita terima laporan pertanggungjawaban itu. padahal waktu itu mereka berjanji hanya beberapa hari saja " katanya kepada padangmedia.com

Selain itu, DPRD akan segera meminta perjelasan kinerja LBS dan akan segera mendesak dengan beberapa pertanyaan seputar biaya operasional dan perputaran keuangan. "Apalagi sekarang sudah di sahkan DPRD untuk penambahan modal Rp1 Milyar lagi. Jangan sampai nanti malah makin tidak beres, " kata anggota DPRD dua periode ini.

Jika ditilik dari Perda 06 tahun 2005 tentang penyertaan modal daerah sebagai pendirian persero terbatas Lembu Betina Subur , penambahan modal tersebut jelas telah mengangkangi perda tersebut karena belum ada revisi untuk perda itu.

Pada pasal 6 ayat 2 perda itu, jelas tertuang bahwa penyertaan modal daerah sebesar 75 persen atau Rp5,25 Milyar dan PT Lembu Jantan Perkasa (LJP) sebesar 25 persen atau Rp1,75 Milyar. Namun kenyataannya, PT. LJP hanya menyertakan modalnya Rp750 juta. (tumpak)


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar