Kirimkan Berita Anda - Citizen Journalism

PILKADA SERENTAK SUMBAR DISEPAKATI

Sijunjung Tidak Tandatangani, Solok Hanya Paraf

Senin, 08/02/2010 18:03 WIB


padangmedia.com - PADANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyayangkan sikap Bupati Sijunjung Darius Apan yang tidak ikut menandatangani kesepakatan bersama pelaksanaan pemilihan kepala daerah, padahal bersangkutan hadir dalam acara itu.

Ketua KPU Sumatera Barat Marzul Veri mengatakan, Darius Apan tidak ikut menandatangani dari 12 kepala daerah yang hadir, karena terjadi perbedaan pendapat dengan KPU setempat terkait alokasi dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Menurut Bupati Sijunjung yang disepakati itu berdasarkan alokasi dana yang diusulkan pemerintah Sijunjung, semestinya tidak demikian, tapi berdasarkan usulan dari KPU,” kata Marzul Veri usai penandatanganan kesepakatan bersama pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Gubernuran, Senin, (08/02).

Mestinya menurut Marzul Veri, sebelum penandatanganan kesepakatan bersama pelaksanaan pemilihan dilaksanakan, KPU dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung membicarakan terlebih dahulu berapa dana alokasi yang ditetapkan, agar tidak terjadi kekeliruan.

Marzul Veri mengatakan, usulan yang diajukan KPU Sijunjung untuk dana alokasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebesar Rp 12 miliar sementara yang diajukan pemerintah setempat Rp5 miliar lebih.

KPU Provinsi Sumatera Barat kata Marzul Veri merasa tidak perlu menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung baru tahapan pelaksanaan pilkada dibahas.

“KPU tidak perlu harus menunggu kesepakatan dari mereka, konsekwensinya, gubernur harus membicarakan hal itu kembali kepada bupati Sijunjung atau pemerintah provinsi yang menanggung biayanya,” tegas Marzul Veri.

Selain Bupati Sijunjung tidak menandatanganinya, Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, hanya membubuhkan paraf. Marzul Veri menilai, iktikad baik sikap kedua kepala daerah tersebut dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah diwilayah mereka.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Darius Apan mengatakan tidak ikut menandatanganinya karena terjadi kekeliruan terkait penulisan namanya.

Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebesar Rp5 miliar lebih dan apabila kurang akan ditambah. Pemerintah Kabupaten Sjinjung kata Darius Apan siap mensukseskan penyelenggaraa pemilihan kepala daerah diwilayahnya.

Pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Barat kata Marzul Veri dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2010 mendatang. Daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah saat itu, meliputi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung. Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Walikota/Wakil Walikota Bukittinggi serta Kota Solok. (musfah)


Komentar Anda

Komentar Anda



Nama
Email
Lokasi
Komentar