Jumat, 03/09/2010 19:45 WIB
Junaidi bin Jaaba
Tanah Rantau Mengubah Jalan Hidupnya
Tanah Rantau Mengubah Jalan Hidupnya
Jika diingatnya lagi, rasanya susah dipercaya kalau puluhan tahun silam, ia adalah seorang anak tama
...
Kisruh Perencanaan Kota Padang
oleh: Empi Muslion JB *)
Umum | Rabu, 10/03/2010 13:26 WIB
Wajah kota Padang akhir akhir ini semakin memprihatinkan. Pasca gempa 30 September 2009 banyak bangunan dan fasilitas umum hancur berantakan. Ditengah proses rehabilitasi pasca gempa saat ini, Pemko Padang yang bertangungjawab dalam proses rekonstruksi dihadapkan pula pada berbagai tuntutan elemen masyarakat baik dari unsur lembaga formal (DPRD) maupun organisasi kemasyarakatan seperti FWK, pedagang, sopir angkutan umum dan lainnya.
Sebagaimana yang diberitakan oleh padangmedia.com (Jumat, 12 Februari 2009) setelah melakukan pembahasan secara maraton selama lebih dari satu bulan. Panitia Khusus (Pansus) Relokasi Pasar, Terminal dan Bantuan Gempa 2007 akhirnya mengeluarkan rekomendasi dan disahkan menjadi keputusan DPRD Padang pada sidang paripurna, Kamis (11/2) yang diikuti dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh massa Forum Warga Kota (FWK) sekitar 3.000-an orang diluar gedung.
Pansus DPRD menyetujui 13 item tuntutan yang akan direkomendasikan kepada Walikota. Diantaranya, relokasi kios darurat, validasi pedagang pemegang kartu kuning di pasar Inpres I s/d IV sebelum gempa 30/9. Penertiban PKL disepanjang Jalan Pasar Raya dan Pasar Baru, membangun terminal angkutan kota dikawasan pasar raya sebelum akhir 2010, mendukung pembangunan terminal regional Lubuk Buaya-Lubuk Begalung, mencairkan segera dana bantuan gempa 2007 dan 2009. Merevisi Perda No.10/2010 tentang retribusi terminal karena terminal tak ada.
Dalam keprihatinan dan duka yang mendalam sebagaimana yang dialami masyarakat Kota Padang, seyogyanya rasa senasib sepenanggungan, semangat kebersamaan dan gotong royonglah yang harus muncul dan dikedepankan, namun mengapa yang terjadi malah dinamika sebaliknya? Fenomena ini menjadi menarik untuk disikapi, karena itu dalam kesempatan ini penulis melihat kisruh kota Padang dari pendekatan dimensi politik dalam perencanaan wilayah dan kota.
Dimensi Politik dalam Perencanaan Kota
Pembangunan kota merupakan ekspresi kebijakan institusional dan politik, yang terjadi melalui proses penyesuaian fisik dan fungsi secara terus menerus, terhadap struktur hegemoni politik maupun ekonomi zaman (D. Ipsen, 1992).
Dalam pembangunan kota terdapat hubungan yang sangat erat antara masyarakat terhadap ruang sebagai wadah kegiatan. Kota sebagai tempat terpusatnya kegiatan masyarakat, akan senantiasa berkembang baik kuantitas maupun kualitasnya, sesuai perkembangan kuantitas dan kualitas masyarakat. Hal tersebut merupakan indikator dinamika serta kondisi pembangunan masyarakat kota tersebut berserta wilayah di sekitarnya.
Disadari bahwa berbagai macam usaha pembangunan kota telah dilaksanakan di kota Padang selama ini. Namun secara umum diketahui pula bahwa di balik hasil pembangunan fisik kota yang menunjang kesejahteraan masyarakatnya, tidak sedikit pula dampak pembangunan yang dirasa merugikan kehidupan (fisik dan psikhis) masyarakat.
Sebagai contoh, pemindahan terminal regional bingkuang ke Aia Pacah, pengalihan fungsi terminal angkot pasar raya Padang menjadi pertokoan, pendirian plaza/mall dipusat kota, kiranya menjadi derita psikis ekonomi warga kota Padang yang akhirnya meledak pasca gempa. Aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat inipun ditanggapi dengan baik oleh DPRD dan masuk ke ranah politik.
Dalam konteks perencanaan, dimensi politik masih banyak dipandang sebagai sebuah error dalam perumusan kebijakan publik dan tak jarang banyak dikalangan birokrat yang alergi terhadap intervensi politik dalam kebijakan perencanaan ini. Peran tindakan politis yang dibangun oleh para aktor pembangunan dianggap sebagai sebuah tindakan interventif dan irasional terhadap langkah ilmiah yang dilakukan berdasarkan petimbangan ekonomi, tekhnis dan administratif.
Tetapi disisi lain aspek politik dinilai oleh banyak perencana sebagai sebuah aspek yang layak dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakan publik. Karena ketika perencanaan dipandang sebagai sebuah alat dan metode dalam pengambilan keputusan dan tindakan publik, maka sudah sewajarnya dipahami akan adanya dimensi politik dalam perencanaan.
Dimensi politik dalam proses pengambilan keputusan publik dari sebuah perencanaan akan selalu terkait erat dengan sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan itu sendiri. Menurut Christian Bay (dalam Hardiansah, 2004), arena politik sebenarnya bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut difokuskan kepada perbaikan individu-individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.
Karena itu para birokrat perencana dan pengambil keputusan oleh pejabat politis tidak dapat berlepas diri dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan dan sikap yang diusung. Perencana harus berani untuk mengambil sikap dihadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik.
Peran perencana pembangunan wilayah dan kota dimasa depan, tidak lagi sebagai pembuat dokumen dan berdiri dibelakang meja, tetapi harus dapat berperan sebagai fasilitator, mediator sekaligus komunikator kepentingan-kepentingan yang terjadi. Kasus tuntutan FWK, pedagang, sopir angkot dan masyarakat lainnya serta rekomendasi pansus DPRD Kota Padang terhadap kebijakan dari perencanaan Pemko Padang merupakan sebuah kasus kontekstual. Hal ini memperlihatkan peran aspek politis yang sangat besar dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan oleh perencana. Itu lumrah dan seharusnya dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan sebuah kota dialam demokrasi yang mengedepankan akuntabilitas dan transparansi saat ini.
Selayaknya, momentum rekonstruksi Kota Padang pasca gempa menjadi ujian dan tantangan bagi perencana kota dan pengambil kebijakan di Pemko Padang dalam mencarikan dan merumuskan sebuah solusi yang elegan dan bermartabat bagi kemaslahatan masyarakat dan terselamatkannya wajah Kota Padang yang tertib, indah, dan kondusif.***
*)Penulis adalah Alumnus Master Riset “Ville et Société” Universitas Lyon 2 dan Ecole Nationale de Travaux Public de l’Etat Perancis







