Terbetik
- Pemko Padang Diminta Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek ...Selasa, 21 Mei 2013 14:20 wib
- Sampai Akhir April, Realisasi PAD Sawahlunto 33,9 Persen ...Selasa, 21 Mei 2013 14:13 wib
- Perlu Sekolah Khusus bagi Pelaku TawuranSelasa, 21 Mei 2013 13:09 wib
- Penghitungan Suara Pemilukada Sawahlunto Diwarnai Aksi ...Selasa, 21 Mei 2013 11:33 wib
- Mantan Sekretaris dan 5 Anggota KPUD Sawahlunto Bersaing ...Selasa, 21 Mei 2013 11:06 wib
- Beri Pendidikan Demokrasi, Penyelenggara Pemilu Bentuk ...Selasa, 21 Mei 2013 10:38 wib
-
Selain Nabila, Wisnu Mengaku Menghabisi Yanti
Bukittinggi – Tulang belulang manusia ditemukan sekitar 500 meter dari jalan raya dalam semak di daerah Banda Munggu, Jorong Gantiang, Nagari ... baca selengkapnya »
Komentar
Kemenag RI Berlakukan PPG bagi Lulusan Nonkependidikan
PADANG - Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Nomor Dj. I/PP.00.9/60/2012 tentang penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dan Status Akta IV, seluruh penyelenggaraan Akta IV untuk Non-Kependidikan dinyatakan ditutup.
Berkenaan dengan surat edaran tersebut, Pembantu Rektor Bidang Akademik IAIN Imam Bonjol Padang Dr. Syafruddin, MA menjelaskan, bagi lulusan S1/D-IV yang memiliki bakat dan minat menjadi guru dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Senin (25/6).
“Jadi, program PPG tersebut memang diperuntukan bagi lulusan S1 dan D-IV non-kependidikan yang berminat menjadi guru, agar mereka bisa menjadi guru yang profesional sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik,” jelasnya.
Ditambahkan, selama ini banyak lulusan non-kependidikan menjadi guru yang memiliki kompetensi di bidang keilmuannya, namun tidak memiliki ijazah Akta IV.
“Secara nasional telah diakui bahwa yang lebih kompeten mengajar SKI itu adalah lulusan Fakultas ADAB yang diberi ijazah PPG, begitu juga lulusan fakultas non-Tarbiyah lainnya yang mengajar sesuai dengan bidang keilmuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, penunjukan PTAI yang akan menyelenggarakan program PPG di lingkungan Kementerian Agama masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Yeni Purnama Sari)





