Keseluruhan Proses Lelang akan Dilakukan Secara Elektronik

padangmedia.com , Sabtu, 12 November 2011 00:00 wib
AGAM - Pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Agam akan melaksanakan e-procurement secara keseluruhan terhadap paket pengadaan barang dan jasa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden 54 tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (BAP) Kabupaten Agam, Endrinelson, kepada padangmedia.com, Senin (31/10) di ruang kerjanya mengatakan, setiap proses pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara elektronik berbasiskan web/internet. Meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penggunaan e-procurement dimaksud adalah semua proses lelang akan dilakukan secara elektronik. Mulai dari pengumuman lelang oleh panitia, upload dokumen lelang, download dokumen lelang, penjelasan lelang, pemasukan dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran , pengumuman pemenang dan sanggahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, e-procurement juga banyak memberikan keuntungan bagi para penggunanya. Sebab, sistem itu bisa menciptakan persaingan yang sehat, bisa memperluas peluangan usaha, membuka pelaku usaha mengikuti lelang serta mengurangi biaya transportasi mengikuti lelang. Selain itu, lelang secara elektronik juga memberi kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui proses pengadaan barang/jasa. Sebelumnya, dihimbau kepada pemilik perusahaan supaya mendaftarkan perusahaannya di LPSE. Baik secara online di portal LPSE atau datang sendiri dengan membawa kelengkapan dokumen perusahan seperti Akta Pendirian, KTP pemilik perusahaan, NPWP, SIUP/SIUJK/Izin usaha sesuai bidang, TDP, format pendaftaran dan format keikutsertaan. Pendaftaraan perusahaan cukup hanya satu kali saja. LPSE Kabupaten Agam Semenjak di launching oleh LKPP tahun 2009 sudah melaksanakan lelang satu paket. Pada tahun 2010 telah melakukan pelelangan sebanyak 7 paket dengan rincian BPKB satu paket, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan dan RSUD Lubuk Basung. Sedangkan pada tahun 2011 juga melaksanakan pelelangan sebanyak 22 paket dengan jumlah pagu Rp21.723.297.374. "Dengan dilaksanakan LPSE secara keseluruhan akan mengurangi terjadinya KKN dan penyelewengan pengadaan. Selain itu, LPSE juga mengurangi pertemuan panitia dengan rekanan serta transparan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa," jelasnya. (wan)