Terbetik
- Nurfiani Nasabah Simpang Empat Raih New Avanza dari ...Sabtu, 25 Mei 2013 22:39 wib
- Kurikulum 2013 Baru Diterapkan di 295 Kabupaten KotaSabtu, 25 Mei 2013 20:53 wib
- Hasil UN SLTA Tahun Ini TurunSabtu, 25 Mei 2013 20:07 wib
- Wartawan 708090 Bereuni di BukittinggiSabtu, 25 Mei 2013 19:11 wib
- Raih Nilai Rata - rata Terbaik, Pemko Padang Gelar ...Sabtu, 25 Mei 2013 18:30 wib
- Musliar Kasim: Kurikulum 2013 Peserta Didik Dituntut ...Sabtu, 25 Mei 2013 17:55 wib
-
Selain Nabila, Wisnu Mengaku Menghabisi Yanti
Bukittinggi – Tulang belulang manusia ditemukan sekitar 500 meter dari jalan raya dalam semak di daerah Banda Munggu, Jorong Gantiang, Nagari ... baca selengkapnya »
Komentar
Sediakan Waktu untuk Bahas Ranperda
PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi kewenangan komisi diminta agar menyediakan waktu sebaik mungkin untuk untuk membahasnya. Mengingat agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Peroritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2013 akan dilakukan.
Ketua DPRD Sumatera Barat Yul Tekhnil mengatakan, masing-masing komisi yang berwenang membahas Ranperda itu agar memanfaatkan waktu semaksimal mungkin.
?Empat Ranperda yang dibahas komisi terkait Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisi Pamong dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,? kata Yul Teknil kepada wartawan usai rapat pimpinan, Senin, (11/6).
Empat Ranperda yang diajukan Gubernur Sumatera Barat kini tengah dibahas Komisi Satu, Tiga dan Empat, setelah sebelumnya digelar Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat Selasa 5 Juni lalu.
Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisis Pamong dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Barat dibahas Komisi Satu DPRD Sumbar.
Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi dibahas Komisi Tiga dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dibahas Komisi Empat. (musfah)





