Sediakan Waktu untuk Bahas Ranperda

padangmedia.com , Selasa, 12 Juni 2012 00:00 wib
PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi kewenangan komisi diminta agar menyediakan waktu sebaik mungkin untuk untuk membahasnya. Mengingat agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Peroritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2013 akan dilakukan. Ketua DPRD Sumatera Barat Yul Tekhnil mengatakan, masing-masing komisi yang berwenang membahas Ranperda itu agar memanfaatkan waktu semaksimal mungkin. ?Empat Ranperda yang dibahas komisi terkait Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisi Pamong dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,? kata Yul Teknil kepada wartawan usai rapat pimpinan, Senin, (11/6). Empat Ranperda yang diajukan Gubernur Sumatera Barat kini tengah dibahas Komisi Satu, Tiga dan Empat, setelah sebelumnya digelar Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat Selasa 5 Juni lalu. Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisis Pamong dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Barat dibahas Komisi Satu DPRD Sumbar. Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi dibahas Komisi Tiga dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dibahas Komisi Empat. (musfah)